Senin, 01 Juni 2009

Polisi dan Kendaraan Roda Dua di Jalan Tol

Dalam satu kesempatan gw terkejut ketika satu kendaraan roda dua polisi dengan kecepatan tinggi ngebut di kiri mobil gw. Gw gak ngerti tentang UU Lalin. Tapi yg membuat gw kaget, polisi itu berkendara sepeda motor di jalan tol jagorawi. Sebenarnya, boleh gak sih polisi dengan sepeda motor 'ngelaju' di jalan tol?. Menurut gw mungkin saja boleh apabila sang polisi memang melakukan pengawalan khusus; seperti pengawalan pejabat negara atau utusan negara sahabat. Tapi kali ini gw gak ngeliat adanya pengawalan.

Ahhh, sudahlah,,,ngapain juga gw pikirin...mungkin dia ada keperluan mendesak (?).

0 komentar:

Posting Komentar